Jakarta - Komite I DPD RI menekankan pemerintah untuk sesegera mungkin satukan data menuju identitas tunggal menggunakan sistem infomasi dan teknologi yang terintegrasi. Hal tesebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I dengan Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (31/1).

Rapat dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam membahas banyaknya permasalahan mengenai jumlah data kependudukan yang dilakukan berbagai instansi yang berbeda-beda. Menurut Muqowan, penggunaan sistem teknologi informasi dalam percepatan pelaksanaan perekaman identitas tunggal harus segera dilakukan oleh Kemendagri dalam hal ini melalui Dukcapil sebagai pelaksananya. Dirjen Dukcapil Zudan Arif mengungkapkan adanya beberapa kendala dalam melakukan perekaman KTP-elektronik di antaranya kondisi geografis, rendahnya kesadaran penduduk mengenai arti penting memiliki e-KTP. sur/AR-3

Baca Juga: