Kantor berita Rusia dan Belarus mengungkapkan, Presiden Rusia Vladimir Putin akan bertemu Presiden Belarus Alexander Lukashenko pada Rabu (13/4). Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas situasi di Ukraina dan sanksi-sanksi negara Barat.

Seperti diketahui, Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari lalu baik dari wilayah Rusia maupun Belarus dalam aksi yang disebut Moskow sebagai 'operasi militer khusus' untuk melakukan demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina.

Ukraina dan negara-negara Barat menganggap alasan Rusia sebagai dalih untuk melakukan invasi. Aksi militer Rusia kini telah bergeser dari Kiev ke wilayah timur Ukraina di mana serangan besar diperkirakan akan terjadi.

Invasi yang dilakukan Rusia tersebut telah menewaskan ribuan dan membuat jutaan orang mengungsi.

Sementara, Presiden Belarus Lukashenko bersikeras bahwa negaranya harus terlibat dalam negosiasi untuk menyelesaikan konflik di Ukraina. Menurutnya, Belarus secara tidak adil juga ikut dicap sebagai 'kaki tangan penyerang'.

Namun, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan lainnya sudah memasukkan Belarus ke dalam sanksi besar-besaran yang dijatuhkan pada Rusia.

Kantor Berita Belarus yakni Belta, melaporkan Lukashenko akan tiba di wilayah Amur, Timur Jauh Rusia, pada Rabu pagi. Lukashenko akan bertemu Putin di pangkalan antariksa Rusia, Vostochny Cosmodrome.

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin juga bertemu dengan Kanselir Austria Karl Nehammer.

"Saya akan bertemu Vladimir Putin di Moskow besok," kata Nehammer melalui Twitter, dikutip Senin (11/4).

Seperti diketahui, pertemuan tersebut menjadi yang pertama kalinya berlangsung antara Putin dan seorang pemimpin negara anggota Uni Eropa sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari.

Nehammer mengakui pihaknya memiliki sikap terkait perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Menurutnya, hal tersebut perlu dihentikan segera mungkin.

"Kami netral secara militer, tapi (punya) sikap jelas atas perang agresi Rusia terhadap #Ukraina," tulis Nehammer.

"Harus dihentikan! Perlu ada koridor kemanusiaan, gencatan senjata, dan penyelidikan menyeluruh terhadap kejahatan perang," lanjutnya.

Baca Juga: