SINGAPURA - Singapura, pada Selasa (9/1), mengesahkan undang-undang (UU) yang memungkinkan negara tersebut menyaring investasi pada segelintir entitas yang dianggap penting bagi kepentingan keamanan nasional. Kebijakan ini akan berlaku bagi investasi lokal dan asing sehingga memastikan adanya kesetaraan bagi semua investor.

Dikutip dari The Straits Times, Menteri Perdagangan dan Perindustrian, Gan Kim Yong, mengatakan pemerintah telah menghubungi semua entitas yang sedang dipertimbangkan untuk ditunjuk berdasarkan RUU Tinjauan Investasi Signifikan.

"Artinya, kalau belum didekati berarti tidak dipertimbangkan saat ini," ujarnya.

Daftar entitas yang ditunjuk akan diumumkan dalam Lembaran Negara setelah UU tersebut mulai berlaku, yang diperkirakan akan berlaku dalam waktu beberapa bulan.

Berbicara di parlemen, Gan mengatakan undang-undang tersebut menjadi penting karena dunia menjadi semakin kompleks, dan lingkungan ekonomi semakin tidak menentu dan penuh tantangan.

Ia menyebutkan tantangan-tantangan seperti konflik militer yang telah mengganggu pasokan energi dan pangan, serta meningkatnya proteksionisme di tengah ketegangan geopolitik.

"Sebagai perekonomian terbuka, kita mungkin rentan terhadap aktor-aktor yang mungkin berusaha melemahkan kepentingan keamanan nasional kita melalui kepemilikan dan kendali atas entitas bisnis penting," kata menteri.

"Kita harus terus-menerus meninjau dan memperbarui rezim peraturan kita, untuk mengimbangi perubahan dalam lanskap ekonomi global dan untuk memperkuat ketahanan perekonomian kita dalam menghadapi ancaman-ancaman baru."

Ramah Investor

Dia menambahkan RUU tersebut telah dikalibrasi secara cermat untuk menyeimbangkan antara pengawasan yang memadai atas kepemilikan dan kendali entitas-entitas penting ini, sekaligus memastikan bahwa perekonomian Singapura tetap terbuka dan ramah terhadap bisnis dan investor.

Banyak dari 12 anggota parlemen yang berbicara mengenai RUU tersebut meminta kejelasan lebih lanjut mengenai definisi kepentingan keamanan nasional, termasuk Foo Mee Har (GRC/Group Representation Constituency Pantai Barat) dan Yip Hon Weng (Yio Chu Kang) dari Partai Aksi Rakyat, Calon Anggota Parlemen, Neil Parekh dan Anggota Parlemen Partai Pekerja, Louis Chua (Sengkang GRC).

Baca Juga: