Untuk memperkuat sinergi dengan TNI AL dalam operasi keamanan laut, Kepala Bakamla RI bertemu KSAL.

JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengadakan courtesy call kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Markas Besar Angkatan Laut, Jakarta Timur, Jumat (10/3).

Menurut siaran persnya, kedatangan Kepala Bakamla bersama Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Purn) Nono Sampono. Maksud dan tujuan Kepala Bakamla RI melaksanakan kunjungan kerja untuk bersilahturahmi dan berdiskusi tentang penguatan keamanan laut yang tidak dapat dipisahkan dari peran TNI AL.

Pertemuan yang penuh dengan keakraban tersebut, turut membahas hal penting perihal situasi keamanan dan keselamatan laut.

Pada kesempatan tersebut, Letjen TNI (Purn) Nono Sampono menyampaikan pentingnya perubahan penatalaksanaan sistem keamanan laut melalui revisi terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Dijelaskan, saat ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman kamla mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya pengelolaannya khususnya dibidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar.

"Terbentuknya Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 adalah inisiasi dari DPD RI. Oleh karenanya perlu adanya penyempurnaan dalam Undang-undang tersebut sebagai penguatan Bakamla dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard," jelas Nono Sampono.

Di waktu yang sama, Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan penguatan Bakamla sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah pemerintah.

Bakamla saat ini secara bertahap diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Maret 2022.

Kepala Bakamla RI menjelaskan PP tersebut akan mengatur kebijakan nasional keamanan laut, patroli bersama, integrasi sistim informasi dan forum yang bertujuan untuk menyinergikan penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.

Disampaikan juga di dalam PP ini, Bakamla tidak mengambil alih wewenang siapa pun, melainkan hanya bertindak sebagai koordinator bagi setiap kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam menyelenggarakan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, KSAL menyampaikan TNI AL akan selalu siap untuk bersinergi dan mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dalam pertemuan itu, turut hadir staf Ahli DPD Laksda TNI (Purn) Dedi Setiadi, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, Asintel KSAL Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, dan Asops KSAL Laksda TNI Denih Hendrata.

Baca Juga: