Presiden Joko Widodo dengan tegas berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah yang ada di Indonesia. Untuk itu, ia memerintahkan jajaran kepolisian tidak ragu dalam mengusut mafia tanah.
"Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, mengutip dari Antara.
Jokowi juga meminta agar Polri dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.
"Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai ada aparat penegak hukum yang 'mem-backingi' mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi akan menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk dan pelatihan-pelatihan.
"Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan, dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," ungkapnya.
"Agar tanah yang digarap oleh Bapak, Ibu penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak, Ibu sekalian," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga memerintahkan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima sertifikat tanah.
"Bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh bapak ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil untuk membantu kehidupan bapak isu sekalian," tambah Presiden.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta untuk para penerima manfaat agar menjaga baik-baik sertifikat yang telah diterima.
"Kepada Bapak, Ibu penerima sertifikat, saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga," tutur Jokowi.
Dalam acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Jokowi menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Dari jumlah 124.120 sertifikat yang diberikan, terdapat 5.512 yang merupakan hasil dari penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota di Indonesia.
"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang 'fresh' betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan," ungkapnya