NAYPYIDAW - Mantan pemimpin de facto Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, kembali ke ruang sidang di ibu kota, Naypyidaw, pada Selasa (15/6), untuk diadili atas dua dari beberapa tuduhan paling serius yang terkait korupsi, yang diajukan oleh junta militer yang menggulingkan pemerintahannya awal tahun ini.

Suu Kyi, 75 tahun, menghadapi tuduhan melanggar UU Rahasia Resmi, menerima pembayaran ilegal uang tunai 600 ribu dollar AS ditambah 11 kilogram emas dan menyalahgunakan lahan untuk yayasan amalnya.

Persidangan terpisah diadakan pada Senin (14/6) atas tuduhan memiliki secara ilegal walkie-talkie tak berlisensi dan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam Myanmar karena tidak mematuhi restriksi terkait Covid-19 sewaktu berkampanye dalam pemilihan legislatif tahun lalu.

Tim pengacara telah mengatakan kepada wartawan bahwa mereka memperkirakan persidangan yang sekarang ini akan berlangsung hingga akhir Juli.

Suu Kyi, peraih Hadiah Nobel Perdamaian, telah ditahan sejak 1 Februari, sewaktu pemerintahan sipilnya digulingkan hampir tiga bulan setelah partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), meraih kemenangan telak dalam pemilu.

Junta menyebut telah terjadi kecurangan pemilu yang meluas dalam pemilu 8 November sebagai alasan kudeta, tuduhan yang dibantah oleh komisi pemilu sipil. Junta telah mengancam akan membubarkan NLD terkait tuduhan-tuduhan itu.

Kudeta tersebut memicu krisis di negara di Asia Tenggara itu yang menyebabkan demonstrasi maut antijunta serta bentrokan antara beberapa kelompok etnik bersenjata dan junta yang berkuasa.

Dalam kampanye untuk menumpas protes, pemerintah telah menewaskan lebih dari 800 pengunjuk rasa dan penonton demonstrasi sejak pengambilalihan kekuasaan, kata Asosiasi Bantuan bagi Tahanan Politik, yang melacak korban dan penangkapan di Myanmar. VoA/I-1

Baca Juga: