JAKARTA-Hakim menolak eksepsi (nota keberatan) terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet. Majelis juga memerintahkan jaksa untuk melanjutkan persidangan dengan memeriksa saksi-saksi.

"Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan JPU tertanggal 21 Februari telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap," kata Ketua Majelis Hakim, Joni, dalam sidang putusan sela terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Selanjutnya, hakim menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik oleh terdakwa Ratna Sarumpaet ini akan terus dilanjutkan sampai ke pokok perkara.

Sidang pun akan dilanjutkan minggu depan pada 26 Maret 2019 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan dengan agenda menghadirkan terdakwa dan juga pemeriksaan kepada saksi dan bukti yang ada. JPU menegaskan, pihaknya sudah siap dengan saksi dan alat bukti untuk dapat dihadirkan di sidang berikutnya. "Kami akan hadirkan saksi-saksi dan barang buktinya," kata jaksa Payaman.

Namun, Payaman mengatakan pihaknya belum bisa memastikan menghadirkan berapa saksi dan siapa saja. "Yang penting saksi tersebut sesuai dengan unsur-unsur yang hendak kami buktikan sesuai dengan pasal yang kami dakwakan," kata Payaman.

Aktor Intelektual

Di luar siding, ratusan masyarakat unjuk rasa meminta aktor intelektual hoaks Ratna turut ditangkap. Massa unjuk rasa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan dipimpin oleh seorang orator yang berdiri di atas mobil.

Unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 200 orang tersebut juga membawa topeng berbentuk muka Ratna dan juga Fadli Zon, serta terdapat spanduk yang mendesak agar majelis hakim mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.

Sambil berteriak, massa mengangkat poster bertuliskan "Ratna Sarumpaet berbohong untuk siapa?" dan juga "Ibu Ratna jangan mau sendirian di penjara".

Massa meminta kepada pengadilan dan jaksa untuk tetap melanjutkan fakta-fakta persidangan kemarin agar masyarakat bisa mengetahui siapa aktor di balik kasus Ratna Sarumpaet.

"Kami hanya ingin mengungkap siapa aktor intelektual di balik Ratna Sarumpaet. Kami juga sangat yakin bukan hanya Ratna, tetapi ada aktoraktor intelektual lainnya yang mengatur ini," kata salah satu pendemo. jon/Ant/P-5

Baca Juga: