Foto: ANTARA / Hafidz Mubarak A
Terpidana kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang, Andi Zullkarnain atau Choel Mallarangeng menjalani sidang pengajuan Peninjuan Kembali (PK) perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (19/7). Choel mengajukan PK setelah divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor.