Foto: KORAN JAKARTA/ HENRI PELUPESSY
Terdakwa kasus suap terhadap hakim PN Semarang yang mengadili gugatan praperadilan tentang penetapan tersangka, Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuqi (kiri), berdiskusi dengan penasehat hukumnya dalam sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/8). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut Ahmad Marzuqi dengan hukuman empat tahun penjara.