Terdakwa Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (kedua dari kiri), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (kanan) sebelum sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/7).

Baca Juga: