Foto: antara/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di KPK Jakarta, Rabu (27/10). Dia terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Sidang masih beragenda mendengarkan keterangan saksi.