Foto: ANTARA / R. Rekotomo
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai 12 miliar rupiah, Bupati Kebumen nonaktif, Yahya Fuad berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/10). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan denda 600 juta rupiah subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun.