JAKARTA - Pengadilan Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Richard Eliezer, Senin (26/12). Kali ini Pengacara Eliezer menghadirkan tiga orang saksi ahli yang menguntungkan kliennya.

"Kami akan menghadirkan tiga saksi ahli di persidangan. Romo Frans Magnis Soeseno, beliau akan menjelaskan dari sisi filosofi moral. Ada psikolog forensik Reza Indra Giri dan seorang psikolog," kata Pengacara LEiezer Ronny Talappesy sebelum sidang dimulai dalam tayangan di Kompas TV, Senin (26/12).

Persidangan hari ini dimulai pukul 10.00 WIB. Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: