Obat oral yang dikembangkan oleh Merck diklaim bisa menyembuhkan pasien Covid-19 setengah dari ruang rawat inap. Para ahli mengatakan obat ini sebagai terobosan potensial tentang pengobatan infeksi penyebaran virus korona.

Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan langkah pemerintah Indonesia terbuka dengan setiap obat-obatan yang beredar. Melihat obat baru yang beredar ini, masih perlu hasil uji klinis di Indonesia.

"Pada prinsipnya pemerintah terbuka dengan setiap obat-obatan semata-mata tujuannya untuk meningkatkan meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," katanya dalam konferensi pers, Selasa (5/10/2021).

Lanjut, Wiku mengatakan terkait dengan uji klinis, proses ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat digunakan secara umum oleh masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung rencana pembelian obat oral molnupiravir. Dirinya menerangkan bahwa obat ini tetap akan diuji klinis sebelum diizinkan beredar luas.

"Tapi juga bisa obat-obatan antivirus baru seperti yang sekarang lagi ramai didiskusikan molnupiravir dari Merck. Jadi obatan-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya," tutur Budi dalam telekonferensi pers, Senin (4/10/2021).

Dengan demikian, pengobatan Covid-19 menggunakan molnupiravir diberikan per program perawatan pasien. Dalam satu program perawatan terdiri dari empat kapsul, dua kali sehari, selama lima hari. Hal ini sesuai dengan yang diberikan saat uji klinis.

Pada harga yang ditawarkan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea diberikan 41,7 miliar won untuk membeli perawatan Covid-19 tahun depan, dan diketahui bahwa biaya pengobatan Merck, molnupiravir, sekitar 900.000 won per orang atau sekitar 10 juta rupiah per pasien.

Baca Juga: