PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax. Dengan begitu, diperkirakan harga Pertamax akan mengalami kenaikkan per Jumat (1/4) meski masih dalam tahap pengkajian.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal kabar kenaikan Pertamax pada April mendatang. Ia memberikan sinyal adanya kenaikan harga Pertamax tersebut.

Erick meminta maaf jika memang nantinya terdapat penyesuaian harga Pertamax. Ini dikarenakan pemerintah sudah menetapkan Pertalite sebagai BBM bersubsidi.

"Pertamax tidak (bersubsidi). Jadi, kalau (harga) Pertamax naik, ya, mohon maaf" kata Erick saat sambutan dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Rabu (31/3).

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, sudah saatnya Pertamina mengkaji untuk menyesuaikan harga Pertamax. Ini seiring menyusulnya disparitas harga yang lebar.

Berdasarkan keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga keekonomian BBM RON 92 yakni Pertamax mencapai Rp 16.000 per liter. Sementara Pertamina masih menjual Pertamax Rp 9.000 per liter.

Adapun faktor yang dijadikan indikator terhadap kenaikan harga BBM. Sebab, harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp14.526, terlebih seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia terutama sejak serangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari lalu.

"Sudah saatnya juga Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya, engak jauh-jauhlah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut, tidak boleh terlalu jauh juga," ucap Arya.

Komisi VI DPR RI selaku salah satu yang mengawasi sektor BUMN juga menyetujui Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM non subsidi RON 92 atau Pertamax. Adapun beberapa poin kesimpulan yang disampaikan dalam RDP Komisi VI bersama Pertamina.

- Komisi VI meminta pemerintah menambah kuota solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disertai dengan pengawasan distribusi yang ketat agar tepat sasaran.
- Komisi VI DPR meminta ada peraturan yang lebih jelas dari pemerintah terkait pembatasan kendaraan yang bisa menggunakan solar subsidi.
- Komisi VI DPT mendesak pemerintah untuk mengubah mekanisme kompensasi solar menjadi mekanisme subsidi sepenuhnya.
- Komisi VI DPR mendesak pemerintah untuk segera menetapkan formula harga pertalite yang tidak merugikan PT Pertamina.

Kabar Pertamina akan menaikkan harga Pertamax dipicu oleh semakin beratnya beban keuangan perusahaan akibat harus menanggung selisih antara harga pasar dan harga jual Pertamax. Padahal Pertamax bukan lah produk BBM subsidi atau pun penugasan.

Baca Juga: