Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mempersiapkan langkah antisipasi dampak bencana menghadapi musim mudik Lebaran 2022. Ini seiring pemerintah Indonesia yang memperbolehkan masyakarat melakukan perjalanan mudik tahun ini.

"BNPB mengerahkan tim relawan dan BPBD untuk bersiap siaga di wilayah-wilayah yang rawan bencana," kata Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, dikutip dari Antara, Kamis (21/4).

Suharyanto menambahkan, BNPB telah mengeluarkan peta mudik aman bencana yang berisi lokasi-lokasi rawan bencana, dan juga kontak BPBD terdekat yang dapat mempermudah masyarakat untuk mengetahui potensi bencana saat mudik.

"BNPB telah mengeluarkan peta mudik terkait bencana alam, sudah terpetakan daerah mana yang rawan banjir, longsor dan bencana lainnya. Peta ini dapat diakses di InaRisk BNPB," ucapnya.

Selain bencana alam, BNPB/Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melakukan upaya pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 di kalangan masyarakat dengan kembali melaksanakan pembagian masker di fasilitas publik.

"Kami telah melakukan pembagian masker selama Ramadhan 2022 sebagai penguatan protokol kesehatan, langkah ini akan kami teruskan hingga masa mudik lebaran nanti, dengan menempatkan Satgas untuk membagikan masker dan pengawasan protokol kesehatan di pos-pos pelayanan mudik, rest area dan tempat-tempat wisata," ujar Suharyanto.

Sementara itu jika ditemukan ada pemudik yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, pemerintah menyediakan posko vaksinasi di beberapa tempat perjalanan mudik untuk memudahkan pemudik melengkapi dosis vaksinnya.

"Jika ditemukan ada pemudik yang belum vaksin, pemudik tidak akan diputarbalikkan ke rumah namun disiapkan pos-pos vaksinasi di beberapa titik jalur mudik untuk menyediakan vaksinasi di tempat bagi pemudik tersebut sebelum melakukan perjalanan," tutur Suharyanto.

Masyarakat yang ingin mudik juga diimbau untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) atau sebuah kartu kewaspadaan kesehatan dengan bentuk elektronik diaplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan.

"Akan diadakan pengecekan acak terkait status vaksinasi pada para pemudik, pemudik diwajibkan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi dan yang diperbolehkan lewat adalah kategori hijau, jika kategori merah harus memiliki hasil PCR atau Antigen," papar Suharyanto.

Baca Juga: