Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Budi Suharto (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1). Budi Suharto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

Baca Juga: