JAKARTA- Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat ditarget bisa diwujudkan di 514 daerah pada tahun ini. Program tersebut belum berhasil dituntaskan tahun lalu. Demikian Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Jumat (11/2).

Program SIAK terpusat wajib dilaksankan dan dituntaskan. "Itu akan kita kerjakan terus. Tahun ini install di 514daerah," katanya.Menuntaskan program SIAK terpusat, lanjut Zudan, merupakan tindak lanjut rumusan Rapat Koordinasi Nasional bertajuk "SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman" Selasa (10/2).

Selain menuntaskan program SIAK Terpusat, program layanan jemput bola juga akan terus diintensifkan. "Kami juga akan tetap melakukan jemput bola, mendatangi kolompok masyarakat untuk perekaman dokumen kependudukan. Upaya ini dilakukan karena Dukcapil ingin penyelenggaran Pileg, Pilpres dan Pilkada pada 2024 berjalan lancar," katanya.

Tahun 2022 dan 2023, kata Zudan, layanan jemput bola akan semakin massif. Sebab ada dua hajatan besar sesperti persiapan pemilihan presiden/legislatif dan pemilihan kepala daerah. Kemudian peningkatan kualitas pelayanan dan integrasi data. "Itu pekerjaaan besar di luar pemberian identitas yang terus dilakukan," katanya.

Zudan menegaskan, semua program yang sudah dirumuskan dan terkonsep pada Rakornas, termasuk regulasi yang sudah disosialisasikan, tinggal diimplementasikan. "Betapa pun bagusnya konsep, tanpa implementasi tidak ada artinya," unar Zudan.

Sebaliknya, konsep tidak bagus, implementasinya juga akan jelek. Jadi, semua diawali dari konsep. Kemudian, regulasi, implementasi, supervisi sampai evaluasi akan terus dilakukan. Pendekatannya plan do check," tuturnya.

Zudan juga minta jajarannya tak khawatir jika dikemudian hari ada masalah. Semua masalah yang muncul akan diselesaikan secara bersama-sama. "Kita satu barisan dan satu tubuh. Teman-teman jangan pernah merasa sendiri. Kita satu bagian yang kuat. Pusat, provinsi, kabupaten/kota tegak lurus. Jadi, jangan merasa masalah di kabupaten adalah problem sendiri," ujarnya.

Masalah di kabupaten, kata dia, juga milik provinsi dan pusat. Masalah di provinsi juga bagian dari kabupaten dan pusat. Masalah di pusat juga akan diselesaikan bersama-sama lewat provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: