JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novanto menderita sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya tidak jadi diperiksa penyidik KPK karena menderita sakit. "Jadi, tadi diperiksa untuk kelanjutan terhadap pemeriksaan hari pertama, ditanya apakah dalam keadaan sehat.

Beliau kondisi fisiknya lemah dan masih belum bisa. Dengan demikian, pemeriksaan kedua ini tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Frederich seusai mendampingi Novanto di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11).

Kemarin, saat keluar dari Gedung KPK, kondisi Novanto masih sama seperti saat masuk ruang pemeriksaan, tampak lemas dan pucat. Ia pun masih harus dipapah oleh penyidik KPK. Novanto juga bungkam saat ditanyakan oleh awak media ihwal materi pemeriksaannya.

Menurut Fredrich, penyidik Polda Metro Jaya juga tadinya ingin memeriksa Novanto terkait kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Dari Polda juga ingin memeriksa, tapi tetap sama, jadi belum diizinkan dan ditangguhkan sementara karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan," tambah Fredrich. Sebelumnya, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya Novanto seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan tersangka SN (Setya Novanto) merupakan pemeriksaan lanjutan dari jadwal pemeriksaan pertama setelah dibawa dari RSCM ke KPK," katanya.

Menurutnya, sebagai tersangka tentu yang bersangkutan mempunyai hak untuk berbicara sesuai dengan kepentingannya, atau tidak menyampaikan sesuatu kepada penyidik. "Namun, pemeriksaan tetap kita lakukan, karena ini bagian dari proses sesuai hukum acara yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa proses penanganan kasus KTP elektronik ini terus dilakukan pendalaman-pendalaman dari bukti. KPK juga memaksimalkan agar konstruksi hukumnya menjadi jauh lebih kuat. "KPK tidak akan bergantung pada jawabannya tersangka dalam proses pembuktian tersebut," ujarnya.

Novanto Nyaman

Sementara itu, terkait respons Setya Novanto selama berada di rumah tahanan (rutan) KPK, Fredrich mengungkapkan kliennya merasa nyaman dengan kondisi rutan yang berada di Gedung baru KPK. "Beliau bilang rutan di sini sangat baik.

Sangat layak tempatnya dan sangat ramah terhadap tahanan. Dan dia bilang fasilitas yang lebih daripada cukup dekat rutan lainnya," kata Fredrich. Selama berada di tahanan, Novanto sempat mengeluhkan sakit kepada dokter jaga di Rutan KPK. Namun, Novanto tidak meminta adanya dokter khusus yang merawat atau mengantarkan makanan khusus. "Karena di sini (rutan) ditanggung KPK.

Di sini memadai (makanan). Lebih daripada cukup," tuturnya. Lebih lanjut, Yunadi menjelaskan penyakit yang diderita Novanto cukup banyak. Meskipun, Ketum Partai Golkar itu dinyatakan sehat oleh tim dokter yang memeriksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana.

"Kan sakitnya komplikasi. Kalau mau tanya siapa, tanya dokter saja. Jangan tanya saya. Jadi sekali lagi, saya mau meluruskan dokter mengatakan sehat. Tidak berarti itu sendiri. Dokter itu subjektif. Tapi yang merasakan itu kan yang bersangkutan. Tiap ngomong dua menit ketiduran.

Tiap ngomong dua menit ketiduran. Nah terus gimana? Tanya apa dia enggak tahu. Kita enggak bisa memaksakan," terang Fredrich. Fredrich pun mengapresiasi penyidik KPK yang tak memaksakan pemeriksaan terhadap kliennya. "Saya juga apresiasi penyidik KPk telah cukup punya perikemanusian yang cukup tinggi. Beliau tidak memaksakan," ucapnya. Ant/AR-2

Baca Juga: