JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memacu program sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi pada 2019. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikannya pada kegiatan sertifikasi bagi 10.000 pekerja konstruksi, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu, (31/10).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat baru sekitar 500 ribu dari 8,1 juta tenaga kerja konstruksi. Jumlah itu tentunya masih jauh dari kondisi ideal.

"Apa yang disampaikan Presiden Jokowi merupakan tantangan bagi kami dalam percepatan jumlah tenaga konstruksi bersertifikat. Kami juga menyiapkan para instrukturnya bekerja sama dengan perguruan tinggi," kata Basuki di Jakarta, Kamis (1/11).

Program sertifikasi jelasnya tidak hanya meningkatkan kompetensi, namun juga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi. Sertifikasi diberikan untuk tenaga kerja tingkat ahli seperti ahli K3 maupun tingkat terampil seperti tukang kayu dan pembesian. ers/E-9

Baca Juga: