JAKARTA - Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai saat ini masih rendah. Padahal serapan belanja anggaran berperan besar dalam mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah sehingga berimbas ke perekonomian nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, serapan belanja APBD yang baru mencapai 53,4 persen sampai akhir September 2022 perlu terus didorong.

"Serapan belanja APBD baru 53,4 persen, lebih kecil dari tingkat pusat sehingga kita perlu terus dorong efektivitas dan kualitas belanja daerah," kata Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/11).

Dia menyebut serapan APBD perlu didorong agar daerah mencapai target-target pembangunan, seperti penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat tercapai.

Dia juga berpesan agar aturan turunan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dapat segera dibuat oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, yang baru dilantik.

"Hubungan pusat dan daerah seharusnya juga tidak hanya didikte oleh transfer APBN ke daerah, tapi pemerintah daerah juga bisa meningkatkan kualitas pengelolaan APBD termasuk melalui inovasi untuk pembiayaan," ucapnya.

Dia juga berharap dengan pengalaman Luky Alfirman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), ia dapat mendorong penggunaan APBD untuk pembangunan hijau di daerah.

Susun Aturan

Luky mengatakan akan terus mendorong serapan APBD dalam dua bulan terakhir 2022. Dia juga akan fokus melanjutkan pembuatan aturan turunan UU HKPD.

"Ada beberapa concern kita juga agar transfer ke daerah tidak hanya berhenti di sana, tapi ada hasilnya seperti apa, untuk penurunan stunting, peningkatan pendidikan, dan peningkatan kualitas kesehatan," ucapnya.

Pada September lalu, APBN tercatat masih mengalami surplus sebesar 60,9 triliun rupiah atau 0,33 persen. Angka ini turun dibandingkan Agustus 2022.

Adapun surplus ini ditenggarai karena pemerintah belum melakukan realisasi belanja secara maksimal. Pada APBN Kita September 2022, pemerintah masih mencatat ada 1.200 triliun rupiah anggaran belanja yang belum terserap per September 2022.

Baca Juga: