JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memantau perkembangan kasus Covid-19 sepekan ke depan terkait potensi lonjakan kasus setelah libur Lebaran tahun ini.
"Sejauh ini pemantauan kita cukup baik (kurva perkembangan kasusnya), tapi kita masih menunggu hasil dalam satu pekan ke depan seperti apa," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.
Dalam mengantisipasi lonjakan kasus, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro per 17 Mei hingga 31 Mei 2021.
Riza menyebutkan penerapan aturan dan larangan yang ada dalam PPKM Mikro sampai 31 Mei 2021 ini masih sama seperti periode sebelumnya. Ditambah dengan peningkatan program vaksinasi Covid-19 yang lebih masif, lebih cepat, dan lebih banyak menjangkau warga.
Meski demikian, politisi Partai Gerindra tersebut meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan) serta menghindari kerumunan secara baik dan bersungguh-sungguh. "Apalagi ada varian baru dari India, Afrika Selatan, Inggris, jadi mohon masyarakat berhati-hati," katanya.
Riza juga meminta masyarakat tidak khawatir untuk ikut program vaksinasi, meskipun satu batch vaksin, yakni AstraZeneca CTMAV547 dilakukan pengecekan kembali oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Mudah-mudahan, kita berdoa, dalam satu pekan ke depan dengan kerja sama masyarakat, libur panjang (Lebaran 2021) ini tidak memberi pengaruh negatif signifikan pada perkembangan Covid-19," katanya.

Satu RT Terpapar
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkapkan 10 orang positif Covid-19 di wilayah Ciracas (Jakarta???????Timur) diduga terpapar dari tiga pemudik yang baru saja kembali ke Jakarta. "Satu RT 10 (positif Covid-19) dari mulanya tiga orang menyebar. Baru berapa hari saja sudah 10, untung cepat diketahui kita lakukan pemeriksaan dan swab antigen diketahui 10 (positif) Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. jon/S-2

Baca Juga: