SEOUL - Kementerian Unifikasi Seoul mengatakan pada Jumat (13/10), "sejumlah besar" warga Korea Utara tampaknya telah dipulangkan dari Tiongkok, membenarkan klaim beberapa kelompok hak asasi manusia.

Sebagian besar dari puluhan ribu warga Korea Utara yang berhasil lolos dari penindasan dan kemiskinan di negaranya telah melakukan perjalanan yang sulit dan berisiko tinggi melintasi perbatasan darat Korut-Tiongkok, di mana mereka akan ditangkap dan kemungkinan dideportasi.

Para aktivis mengatakan para buronan tersebut akan menghadapi hukuman berat, bahkan hukuman mati, jika dipaksa kembali ke rumah mereka di Korut.

"Tampaknya benar sejumlah besar warga Korea Utara dipulangkan ke Korea Utara dari tiga provinsi di timur laut Tiongkok," kata juru bicara Kementerian Unifikasi Koo Byoung-sam kepada wartawan, tanpa memberikan jumlah pastinya.

"Pemerintah kami menyesali situasi ini dan mengangkat masalah ini secara serius dengan Tiongkok, menekankan posisi kami," tambahnya.

"Posisi Korea Selatan adalah dalam keadaan apa pun para pembelot Korea Utara yang tinggal di luar negeri tidak boleh dipulangkan secara paksa ke Korea Utara di luar keinginan bebas mereka", katanya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin pada Kamis, menolak menanggapi klaim deportasi secara spesifik, dengan mengatakan "tidak ada yang disebut 'pembelot Korea Utara' di Tiongkok".

"Tiongkok selalu menjunjung tinggi sikap bertanggung jawab terhadap orang-orang DPRK (Korea Utara) yang memasuki Tiongkok secara ilegal karena alasan ekonomi, dan terus menangani mereka dengan baik sesuai dengan prinsip gabungan hukum dalam negeri, hukum internasional, dan paham kemanusiaan," katanya kepada wartawan di sebuah konferensi pers. konferensi pers harian.

Pengumuman Seoul muncul setelah harian Korea Selatan Chosun Ilbo mengutip kelompok hak asasi manusia yang melaporkan bahwa Beijing telah memulangkan sekitar 600 warga Korea Utara pada malam tanggal 9 Oktober.

Human Rights Watch secara terpisah mengatakan Beijing telah "secara paksa memulangkan" lebih dari 500 warga Korea Utara ke negara asal mereka.

Tiongkok adalah sekutu terkuat dan mitra dagang terpenting Korea Utara.

Elizabeth Salmon, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara, memperkirakan sekitar 2.000 pembelot Korea Utara saat ini ditahan di Tiongkok.

Berdasarkan protokol perbatasan bilateral tahun 1986, warga Korea Utara tidak diizinkan mencari suaka atau pemukiman kembali di Tiongkok, dan malah dideportasi kembali, menurut HRW.

"Pemerintah harus mengecam pemulangan terbaru Tiongkok dan menyerukan diakhirinya pemulangan paksa di masa depan," kata kelompok hak asasi manusia itu dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah Tiongkok harus memberi otoritas PBB akses terhadap tahanan Korea Utara dan memberikan status pengungsi kepada warga Korea Utara atau memberi mereka perjalanan yang aman ke Korea Selatan atau negara lain."

Baca Juga: