JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pusat Stastistik (BPS) akan melakukan sensus pertanian pada 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023. Sensus yang dilakukan sekali dalam sepuluh tahun ini bertujuan untuk membuat data pertanian lebih akurat sehingga tak ada lagi masalah terkait data pertanian.

"Pelaksanaan ST2023 (Sensus Pertanian 2023) diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil, sehingga data pertanian lebih berkualitas," tegas Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di Jakarta, Selasa (30/5).

Lebih lanjut, Atqo mengatakan data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. "Yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan," tegasnya.

ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.

Data hasil ST2023 diharapkan dapat menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian. Selain itu, hasilnya dapat dimanfaatkan juga untuk mengetahui potensi petani milenial dan modernisasi adopsi teknologi di sektor pertanian.

Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

Baca Juga: