WASHINGTON DC - Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah kejahatan kebencian terhadap orang Asia pada Kamis (22/4) waktu setempat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS berencana meloloskan RUU pada April ini.

Bloomberg News memberitakan bahwa Senat AS meloloskan RUU untuk menanggulangi kejahatan rasial terhadap orang Asia dan keturunannya di AS dengan 94 suara setuju dan satu suara menolak.

"RUU tersebut berisikan peninjauan Kementerian Kehakiman atas kejahatan kebencian, pemerintah pusat dan daerah menyediakan sistem pelaporan kejahatan kebencian dan memperluas pendidikan publik untuk meningkatkan kesadaran tentang kejahatan rasial," demikian tulis KBS News, Jumat (23/4).

Diperkirakan proses pengesahan RUU tersebut di DPR AS akan berjalan lancar, sebagaimana Partai Demokrat yang mendukung RUU itu menguasai lebih dari separo kursi DPR.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan RUU itu akan diloloskan pada bulan depan dan Presiden AS Joe Biden pun menyatakan dukungannya atas RUU tersebut. KBS/I-1

Baca Juga: