Kita berharap masalah ini cepat selesai agar kita bisa menyiapkan diri menjadi tuan rumah yang baik ­untuk ­event-event olahraga yang akan berlangsung di Indonesia. Dan juga agar atlet-atlet kita bisa konsentrasi penuh tanpa memikirkan hal-hal di luar ­pertandingan.

Masih hangat dalam ingatan kita tatkala nama negara Russia "hilang" di Olimpiade Tokyo Agustus lalu. Ya, selama pesta olahraga terbesar di dunia tersebut, nama negara Russia tidak ada sama sekali, baik itu tulisan di kaos atlet yang bertanding maupun dalam susunan perolehan medali. Yang ada hanya tulisan ROC, Russian Olympic Committee.

Bukan haya tulisan nama negara Russia saja yang tidak ada, bendera dan lagu kebangsaan mereka pun dilarang ditampilkan saat upacara penghormatan pemenang. Semua itu lantaran Russia kena sanksi dari Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS, Court of Arbitration for Sport) setelah dituduh menjalankan program doping yang didukung negara.

Sanksi seperti Russia itulah yang kini mengancam Indonesia. Menurut Badan Antidoping Dunia (WADA, World Anti-Doping Agency), Indonesia dinilai tidak mampu memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan.

Karena itu, Indonesia terancam dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, continental, atau tingkat dunia selama satu tahun dan bisa diperpanjang.

Padahal ada beberapa agenda kejuaraan olahraga internasional yang akan berlangsung di Indonesia selama setahun ke depan. Turnamen bulu tangkis internasional Indonesia Masters pada November tahun ini, kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka akhir November 2021, kejuaraan bulu tangkis BWF World Tour Finals awal Desember 2021, Kejuaraan Basket Asia di Juni 2022, Piala Asia Sepak Bola Putri U-17 pada Mei 2022), dan World Superbike 2022.

Namun atlet dari Indonesia masih diberi izin untuk mengikuti kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan dunia meski tidak boleh mengibarkan bendera dan membawa nama negara pada semua kejuaraan.

Indonesia tidak sendirian. Ancaman sanksi juga sedang dihadapi Thailand, Korea Utara. Korea Utara bernasib sama dengan Indonesia, yaitu dianggap tak patuh menerapkan program pengujian efektif.

Sementara Thailand dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.

Kalau sanksi itu benar-benar menjadi kenyataan, alangkah ruginya kita. Memang atket kita bisa bertanding di level regional maupun tingkat dunia, tapi tanpa nama Indonesia di sekitar arena pertandingan, tanpa Merah Putih berkibar, tanpa Indonesia Raya berkumandang apalah artinya.

Sudah terbukti bahwa kibaran merah putih menjadi penyemangat atlet-atlet Indonesia yang bertanding. Juga teriakan nama Indonesia semakin mengobarkan semangat yang menyala.

Semoga saja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bisa meyakinkan WADA bahwa ancaman sanksi yang akan menimpa Indonesia itu bukan karena ketidakpatuhan, tetapi karena miskomunikasi. LADI beralasan, pihaknya tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19 yang imbasnya semua aktivitas olahraga terhenti. Hal itu yang membuat tes doping Indonesia tidak sesuai rencana.

Tidak hanya LADI, pemerintah dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga juga harus menjelaskan situasi yang sesungguhnya terjadi ke WADA, jangan menutup-nutupi. Kita berharap masalah ini cepat selesai agar kita bisa menyiapkan diri menjadi tuan rumah yang baik untuk event-event olahraga yang akan berlangsung di Indonesia. Dan juga agar atlet-atlet kita yang berjuang membela negara bisa konsentrasi penuh tanpa memikirkan hal-hal di luar pertandingan.

Baca Juga: