Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FANdi Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu (24/12).

"Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikridalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menyidangkan sejumlah perkara, salah satunya kasus di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

"(Jaksa) Yang bersangkutan sebagai kasatgas penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku juga membawa laptop dan sejumlah berkas dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut, KPK pun mengharapkan pelaku segera ditangkap.

"Kami tentu berharap para pelaku segera ditangkap. Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya. Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya, tentu dapat segera di ketahui dan ditemukan pelakunya," ujar Ali.

Baca Juga: