Foto: Koran Jakarta/M. Fachri
Pimpinan Fraksi Golkar di MPR Mujib Rohmat (kanan) bersama Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar (kiri), dan Bivitri Susanti (tengah) menjadi pembicara pada Seminar Fraksi Golkar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Kamis (15/9). Seminar yang dihadiri organisasi sayap Golkar dan mahasiswa ini membahas tema “ Kewenangan MPR Pasca Amandemen UUD NRI 45 Dalam Pembentukan PPHN”.