Optimis keberadaan Simpang Susun Semanggi dapat membantu menguraikan kemacetan lalu lintas di kawasan Semanggi.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan kendaraan roda dua atau sepeda motor dilarang melintasi Simpang Susun Semanggi.

"Kendaraan roda dua dilarang melintas di Simpang Susun Semanggi. Jembatan layang itu hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, kendaraan-kendaraan roda dua tidak diizinkan untuk melintas di Simpang Susun Semanggi demi alasan keamanan.

Lebih lanjut, dia meminta kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar segera melengkapi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan pencahayaan di simpang susun tersebut.

"Kami sudah minta kepada Dinas Bina Marga dan juga kontraktor terkait supaya lampu-lampu jalan, marka jalan dan rambu-rambu lainnya segera dipasang," ujar Djarot.

Dia menuturkan Simpang Susun Semanggi bukan merupakan proyek sembarangan, sehingga pembangunannya harus dilakukan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian.

"Termasuk pada saat uji cobanya nanti. Semuanya harus dipersiapkan dengan baik dan matang. Apalagi Simpang Susun Semanggi akan diresmikan oleh Presiden pada 17 Agustus 2017. Jadi, tidak boleh main-main," tutur Djarot.

Djarot pun mengaku optimis keberadaan Simpang Susun Semanggi dapat membantu menguraikan kemacetan lalu lintas di kawasan Semanggi.

"Yang pasti, pembangunan Simpang Susun Semanggi itu akan mampu membantu menguraikan kemacetan di kawasan Semanggi. Sebelum dibangun kan sudah dipikirkan matang-matang," ungkap Djarot.

Sementara dalam Rapim DKI Jakarta, Djarot memutuskan nama Simpang Susun Semanggi untuk jembatan layang yang dibangun di kawasan Semanggi tersebut.

"Setelah kami bahas di dalam rapat pimpinan (rapim) tadi, akhirnya kami putuskan namanya tetap Simpang Susun Semanggi," kata Djarot

Untuk selanjutnya, menurut mantan Wali Kota Blitar itu, nama jembatan layang tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur (Kepgub). "Saat ini, Kepgub itu sendiri sudah diproses dan diharapkan bisa diterbitkan sebelum uji coba open traffic yang dijadwalkan pada 29 Juli 2017," ujar Djarot.

Tahap Akhir

Lebih lanjut, dia menuturkan nama Simpang Susun Semanggi dipilih karena sesuai dengan perancangan awal konsep jembatan layang tersebut. "Namanya tetap Simpang Susun Semanggi karena dari awal namanya memang sudah ditetapkan seperti itu. Jadi, disesuaikan saja," tutur Djarot.

Sementara itu, dia mengungkapkan persiapan menjelang peresmian Simpang Susun Semanggi yang ditargetkan pada 17 Agustus 2017 terus dimatangkan.

Seperti diketahui, Pembangunan Simpang Susun Semanggi tinggal menyelesaikan tahap finishing. Hingga kini, pengerjaan sudah mencapai sekitar 94 persen.

Kepala Bidang Trase Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, saat ini pengerjaan hanya menyisakan pekerjaan minor seperti penyempurnaan lampu, pengecatan marka, pemasangan sebagian rambu dan pengembalian kondisi. "Juga ada pengaspalan di posisi on ramp. Kira-kira kurang sekitar enam persen lagi yang harus diselesaikan," katanya.

Dijelaskan Heru, 29 Juli nanti pihaknya akan menggelar soft launching simpang susun sebelum diresmikan pada 17 Agustus mendatang .

"Kita open traffic, artinya kendaraan boleh melintas. Baru pada 17 Agustus kita lakukan peresmian," tandanya.

Ant/P-5

Baca Juga: