Negara-negara Uni Eropa, yakni Belgia, Belanda dan Irlandia mengumumkan pengusiran puluhan diplomat Rusia yang diduga mata-mata pada Selasa (29/3). Pengusiran ini dilakukan ketiga negara sebagai tindakan terkoordinasi yang diambil di bawah bayang-bayang perang Moskow di Ukraina.

Dilansir dari AFP, Menteri Luar Negeri Belgia Sophie Wilmes mengatakan negaranya akan mengusir 21 diplomat dari kedutaan Rusia di Brussels dan konsulat di Antwerpen. Wilmes dikabarkan memberi mereka waktu dua minggu untuk pergi.

Sementara Belanda melalui kementerian luar negerinya juga dikabarkan telah mengusir 17 diplomat Rusia yang dianggap "aktif secara diam-diam" sebagai perwira intelijen.

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney turut mengatakan empat pejabat senior dari kedutaan Rusia di Dublin telah diperintahkan untuk meninggalkan Irlandia karena terlibat dalam kegiatan yang dikategorikan tidak sesuai dengan standar perilaku diplomatik internasional.

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah lebih dulu mengusir 12 diplomat Rusia lantaran dianggap sebagai operator intelijen.

Negara Uni Eropa yang bertetangga langsung dengan Ukraina, yakni Polandia pada pekan lalu juga telah mengusir 45 diplomat Rusia atas tuduhan spionase.

Pengusiran sejumlah diplomat Rusia oleh tiga negara Uni Eropa tersebut juga merupakan sanksi Barat kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina. Atas serangkaian sanksi tersebut, Rusia sekarang telah menganggap semua negara Uni Eropa, serta Amerika Serikat dan sekutunya termasuk Jepang, Inggris, dan Australia, sebagai negara tidak bersahabat.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal bulan ini membuat Rusia terisolasi setelah mayoritas negara anggota PBB memilih mengadopsi resolusi yang menuntut Rusia menghentikan invasinya ke Ukraina.

PBB melalui Dewan Hak Asasi Manusia juga telah memicu dilakukannya penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan dalam perang di Ukraina.

Baca Juga: