Kementerian Haji Dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa wanita sekarang dapat mengeluarkan visa umrah tanpa perlu mahram atau wakil laki-laki, tetapi dengan satu syarat.
Saudi Gazette melaporkan kementerian mengklarifikasi bahwa hanya wanita berusia 45 tahun ke atas yang dapat memperoleh visa umrah bagi wanita yang datang dari luar negeri.
Selain harus berusia 45 tahun ke atas, wanita yang hendak melaksanakan ibadah umrah tanpa mahram juga harus membentuk kelompok. Kendati demikian, kementerian menegaskan bahwa agen lokal dari negara asal calon jamaah umrah lah yang berwenang harus membentuk kelompok wanita.
"Wanita dapat memperoleh visa umrah dalam 'rombongan wanita' jika dia berusia 45 tahun ke atas," ungkap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pernyataan seperti yang dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (30/22).
Ketentuan ini hanya berlaku bagi wanita pada kelompok usia tersebut, sementara bagi wanita di bawah 45 tahun wajib memiliki mahram.
Perlu dicatat bahwa Kementerian telah mengumumkan sebelumnya bahwa mereka akan mengizinkan orang yang tidak divaksinasi untuk melakukan umrah dan salat di dua Masjid Suci, dengan syarat mereka tidak terinfeksi atau berkontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah juga telah membatalkan persyaratan verifikasi status kesehatan bagi seluruh jemaah haji melalui aplikasi Tawakkalna.
Saudi memang tengah melonggarkan sejumlah aturan bagi perempuan di sana, seperti diizinkan untuk mengemudi dan bepergian ke luar negeri tanpa wali laki-laki.
Saudi juga mengizinkan laki-laki dan perempuan untuk menonton musik bersama. Masjid-masjid Arab Saudi juga dikabarkan telah diperintahkan untuk menurunkan volume pengeras suara masjid selama adzan mulai tahun lalu.