JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imran, mengingatkan kepada masyarakat bahwa pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir pada 15 November 2021.

"Semua komponen bangsa kami harap bisa mempunyai kepedulian yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan komisioner KPU maupun Bawaslu ini," kata Imran di Jakarta, Jumat (5/11). Dia mengatakan ini saat memberi sambutan dalam sosialisasi "Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027."

Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan mengantar berkas ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Bisa juga mengirim berkas melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000. Atau mendaftarkan diri secara daring melalui laman seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

Dalam laman tersebut juga tercantum formulir kelengkapan dan syarat pendaftaran yang dibutuhkan peserta. Imran mengatakan bahwa pihaknya membuka secara luas kepada masyarakat yang memiliki perhatian, kesadaran, dan kemampuan maupun pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilu untuk ikut berkompetisi. Dengan begitu, yang terpilih menjadi komisioner sosok yang memiliki kompetensi dan kapabilitas menyelenggarakan pemilu.

"Ini termasuk komisioner yang nanti di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024," ucap dia.

Baca Juga: