JAKARTA - Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting menegaskan jika KPU RI dalam menyeleksi calon anggota KPU ini terdiri dari berbagai latar belakang sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum. Timsel ketika dibentuk pun diberikan pelatihan terkait tata cara perekrutan, pengelolaan anggaran, hingga tahapan rekrutmen.

"Ini dimaksud agar Timsel tidak membuat sendiri penilaian terhadap calon anggota KPU. Jadi setiap Timsel mengacu pada tahapan yang sama," tegasnya dalam sidang DKPP di Jakarta, Kamis (11/10).

Ia meyakini KPU RI tidak sembarangan mencoret namanama calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang berasal dari Timsel. Pasalnya Timsel Sumut tahap V membagi tugas masing-masing seleksi di tiap kabupaten, seperti Nias Selatan, Nias Barat dan Gunung Sitoli sehingga pemeriksaan hasil seleksi oleh Timsel pun juga berbeda. "Bahwa Timsel di Sumut tahap V membagi daerah-daerah dalam kerjanya sehingga hasil pemeriksaan pun mungkin berbeda," tukasnya. rag/AR-3

Baca Juga: