TikTok akan dilarang di semua perangkat dengan akses ke jaringan parlemen Selandia Baru pada akhir Maret.

SYDNEY - Selandia Baru akan melarang TikTok pada semua perangkat yang mengakses ke jaringan parlementer karena masalah keamanan siber.

Dilansir Freshnewsasia, TikTok akan dilarang di semua perangkat dengan akses ke jaringan parlemen Selandia Baru pada akhir Maret, kata Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero, Jumat (17/3).

TikTok semakin diawasi karena kekhawatiran data pengguna aplikasi yang dimiliki perusahaan ByteDance yang berbasis di Beijing ini berakhir di tangan pemerintah Tiongkok, merusak kepentingan keamanan Barat.

Inggris pada Kamis melarang aplikasi tersebut di telepon pemerintah.Instansi pemerintah di AS hingga akhir Maret harus menghapus aplikasi ini dari perangkat resmi pemerintah.

Gonzalez-Montero, dalam surat elektroniknya ke Reuters, mengatakan keputusan itu diambil setelah mendapat saran dari pakar keamanan siber dan diskusi di dalam pemerintahan dan dengan negara lain.

"Berdasarkan informasi ini, Layanan Parlemen telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," katanya.

Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi tersebut untuk pekerjaan mereka, tambahnya.

Baca Juga: