WELLINGTON - Seluruh sekolah di Auckland, Selandia Baru, dibuka kembali setelah penutupan wilayah (lockdown) di kota itu diakhiri pada Senin (31/8). Sebelumnya lockdown di Auckland mulai diterapkan pada 12 Agustus lalu setelah ada laporan 4 kasus infeksi virus korona.

Kasus itu jadi sorotan setelah selama 102 hari tak ada laporan penularan infeksi virus korona di Negeri Kiwi itu seolah mereka telah berhasil memerangi wabah virus yang mematikan ini.

Namun kemudian jumlah kasus terkait klaster di Auckland ini semakin meluas hingga menginfeksi sebanyak 141 orang.

Asal muasal dari penyebaran wabah ini hingga saat ini tak diketahui, sehingga Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyerukan kewaspadaan dan merupakan hal yang tak terelakkan jika akan muncul kasus-kasus baru terkait klaster ini.

"Walau penyebaran terus meningkat, namun sudah cukup aman untuk mencabut lockdown," kata PM Ardern.

Dalam pernyataannya, PM Ardern juga mengatakan dengan diakhirinya lockdown di kota terbesar kedua di Selandia Baru itu, ia merasa amat optimistis bahwa gelombang kedua dari wabah virus korona telah berhasil dikendalikan.

"Kita memiliki sebuah rencana yang kita tahu akan berguna," ucap PM Ardern saat konferensi pers di Auckland. "Kami hanya membutuhkan kepatuhan dan bantuan semua pihak. Jika semua orang berpegang pada pedoman dan aturan, digabungkan dengan semua protokol kesehatan kita, maka kami amat yakin semua ini akan tuntas," imbuh dia.

Karena kasus klaster di Auckland ini, PM Ardern terpaksa harus menunda pelaksanaan pemilu hingga 17 Oktober mendatang. Karena itu Ardern meminta warga Selandia Baru mau sedikit berkorban demi melawan virus ini.

"Sangatlah wajar jika kita merasa lelah karena seluruh dunia pun merasakan hal yang sama," ucap Ardern.

Setelah lockdown diakhiri, warga Kota Auckland diperbolehkan ke luar rumah. Pemerintah Selandia Baru masih menerapkan larangan berkerumun di kota itu lebih dari 10 orang dan mewajibkan warga mengenakan masker saat menumpang transportasi umum di seluruh negeri. AFP/I-1

Baca Juga: