JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak tersandera dengan kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang menyeret Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto.

KPK harus kembali pada fungsinya, yakni menuntaskan kasus besar seperti penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah.


Sekretaris Komite Penyelidik dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN), Eko Haryanto, mengatakan banyak kasus besar yang sedang ditangani, tapi menjadi terbengkalai karena KPK sibuk mengurusi kasus Setya Novanto.


"Salah satunya kasus BLBI yang kian berlarut-larut karena KPK menggunakan data baru, bukan data hasil audit investigasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Seharusnya, dengan menggunakan data BPK, bisa mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan pengusaha yang masih punya kewajiban," kata Eko saat dihubungi, Selasa (22/11).


Eko menambahkan, kasus BLBI merupakan skandal perbankan yang telah merugikan keuangan negara. Bahkan, akibat kasus BLBI belum tuntas, negara harus menanggung kewajiban pengemplang BLBI melalui obligasi rekap.

"Setiap tahun hasil pajak rakyat digunakan untuk membayar bunga dan pokok obligasi rekap eks BLBI. Padahal, pengusaha yang mengemplang BLBI sudah kaya raya sekarang," jelasnya.


Menurut Eko, seharusnya KPK fokus pada penuntasan kasus BLBI agar tidak seperti ungkapan: gajah di depan mata tak ditangkap, tapi semut yang jauh dikejar.


"Untuk itu, KPK mesti melakukan hak tagih terhadap pengemplang BLBI agar tidak melanggar konstitusi. Jika tidak, utang BLBI akan terus membebani keuangan negara," pungkasnya.


Sementara itu, saat ditanya kenapa KPK seperti tersandera dengan kasus Setya Novanto dan tidak segera menyelesaikan kasus kakap (big fish) seperti kasus BLBI, pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, hanya berkata pendek, "Silakan tanya ke KPK langsung, kenapa tidak segera menuntaskan kasus big fish," kata Romli.


Menurut Romli, penekanan pada kasus BLBI adalah kembalinya uang negara yang diduga dikorupsi. "Yang penting buat saya, BLBI bisa atau enggak kembali uangnya. Itu yang penting," ujarnya.


Sebelumnya dalam salah satu cuitannya di Twitter, Romli mengatakan akan berhenti mengkritik KPK kalau telah menuntaskan enam kasus big fish, yakni kasus Hambalang, Century, reklamasi, Sumber Waras, lahan Cengkareng, dan e-KTP. eko/AR-2

Baca Juga: