JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, meminta satuan pendidikan dalam hal ini sekolah untuk waspada terhadap radikalisme. Adanya doktrin ideologi khilafah yang menyesatkan di lingkungan pondok pesantren beberapa waktu lalu membuktikan bahaya radikalisme sudah menyusup di satuan pendidikan.

"Sikap intoleransi saat ini sudah masuk di dunia pendidikan," ujar Nahar, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (21/6).

Nahar prihatin dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut. Di sisi lain, pihaknya mengecam berbagai sikap dan budaya yang disebarkan oleh doktrin tersebut seperti dilarang hormat pada bendera merah putih, tidak diajarkan mengenai Pancasila sebagai ideologi di Indonesia, tidak pernah ada bendera dan menghormati ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin sampai larangan sekolah dalam memasang foto Presiden.

Nahar menerangkan, dalam upaya meminimalisasi doktrin-doktrin ideologi khilafah maupun radikalisme di satuan pendidikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Densus 88.

Baca Juga: