JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan menilai satuan pendidikan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang membolehkan pembukaan sekolah di zona kuning Covid-19.

"Ketika sekolah di zona kuning dibuka, berpotensi menjadi klaster baru. Karena zona kuning masih ada penularan Covid-19," ujar Satriwan kepada Koran Jakarta, Minggu (9/8).

Satriwan menilai SKB Empat Menteri yang baru paradoksal atau bertentangan dengan kondisi di lapangan. Perlindungan bagi satuan pendidikan dilonggarkan, padahal kasus penyebaran Covid-19 masih meningkat. Di SKB sekarang untuk SD boleh dibuka berbarengan dengan SMP dan SMP. Dalam sebulan sudah ada perubahan drastis, tapi kasus Covid-19 makin tinggi.

Bukan Solusi

Satriwan menilai pemerintah salah langkah dalam memilih solusi untuk sektor pendidikan pada masa Covid-19. Menurutnya, pembukaan sekolah bukan solusi atas belum optimalnya proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tengah berjalan.

Ia mengungkapkan belum optimalnya PJJ karena permasalahan jaringan internet, ketiadaan fasilitas belajar seperti gawai, dan terbatasnya ruang gerak guru selama pembelajaran. Di sisi lain, pemerintah cenderung lambat dalam menyikapi masukan-masukan dari pihak luar seperti menyediakan akses internet dan mengalihkan dana desa untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

"Artinya masalah PJJ masih sama dan belum ada interfensi dari pemerintah. Kemendikbud sebagai leading sector lemah mengawalnya," ucapnya.

Satriwan menilai SKB Empat Menteri berpotensi memicu pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah. Pasalnya, pada SKB Empat Menteri seblumnya, terdapat 79 daerah yang melanggar. ν ruf/N-3

Baca Juga: