ISTANBUL - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah segera untuk mengatasi perubahan iklim.

"Jika ada waktu untuk bersatu dan mewujudkan perubahan iklim, sekaranglah saatnya," kata Guterres dalam pernyataannya di akun media sosial X miliknya, Sabtu (22/6).

Seperti dikutip dari Antara, Guterres menekankan pentingnya periode mendatang dengan mengatakan 18 bulan ke depan adalah waktu yang kritis dalam perjuangan membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius (2,7 derajat Fahrenheit), dan menghindari kekacauan iklim yang terburuk.

"Bersama-sama, mari kita ciptakan planet yang sehat dan masa depan yang lebih aman bagi kita semua," ujar dia.

PBB telah memprioritaskan upaya untuk memerangi perubahan iklim, dan mendesak negara-negara untuk berkomitmen terhadap target yang lebih ambisius berdasarkan Perjanjian Paris.

Cegah Dampak Buruk

Tujuan globalnya adalah membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius di atas suhu pra-industri untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan.

Sebelumnya, World Wildlife Fund (WWF) Indonesia mendorong bank-bank di Tanah Air untuk meningkatkan dukungan dalam memitigasi dan mengatasi risiko perubahan iklim.

"Perbankan Indonesia perlu meningkatkan upaya atas kebijakan dan prosedur agar nasabah mereka memiliki rencana mitigasi/rencana aksi untuk mencapai target Perjanjian Paris," kata Sustainable Finance Lead WWF-Indonesia, Rizkia Sari Yudawinata.

Diketahui Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global yang monumental untuk menghadapi perubahan iklim. Salah satu poin utama dari isi perjanjian tersebut adalah komitmen untuk memperlambat laju pemanasan global di bawah 2 derajat Celsius atau paling ideal 1,5 derajat Celsius.

Hal tersebut disampaikan WWF-Indonesia sejalan dengan laporan Sustainable Banking Assessment (SUSBA) ke-7 atau sebuah penilaian komprehensif terkait sejumlah hal, seperti integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan, serta sosial terhadap 39 bank di negara-negara Asean dan 10 bank besar di Jepang dan Korea Selatan.

Di Indonesia, penilaian itu dilakukan terhadap 11 bank, baik swasta maupun BUMN di Tanah Air. Laporan SUSBA ke-7 menunjukkan dukungan perbankan untuk mengurangi dampak negatif terhadap alam dan sosial masih sangat terbatas, yakni sebesar 5 persen.

Baca Juga: