JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada tiga kunci sukses penyelenggaraan otonomi daerah, salah satunya adalah terkait dengan leadership atau kepemimpinan.

"Kunci sukses pertama yakni kepemimpinan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (17/5).

Menurut Suhajar, leadership memiliki peran sentral di dalam organisasi. Selain itu, kepemimpinan juga merupakan variabel terpenting dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, dalam penyelenggaraan otonomi di daerah, peran seorang pemimpin itu sangat penting. Baik itu pemimpin di ranah eksekutif maupun legislatif.

"Faktor pemimpin memberikan variabel terbesar bagi kesuksesan sebuah organisasi, termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Kemudian kunci sukses penyelenggaraan otonomi yang kedua, lanjut Suhajar, adalah kapasitas pemerintahan daerah. Kata Suhajar, kapasitas memiliki kontribusi penting dalam mendukung visi pemimpin di suatu daerah. Kapasitas Pemda akan sangat membantu seorang kepala daerah dalam menyukseskan terobosan kebijakan yang digagasnya.

"Faktor tersebut sangat penting, sebab jika kebijakan kepala daerah tidak diiringi dengan kapasitas yang memadai dari jajaran pemerintah daerah, dinilai akan menghambat berbagai terobosan yang dihasilkan," ujarnya.

Sementara kunci sukses penyelenggaraan otonomi yang ketiga, kata dia, terkait dengan partisipasi dan kontrol dari masyarakat. Karena itu, ia mendorong masyarakat, terutama dari kalangan intelektual seperti mahasiswa dan para akademisi untuk aktif berpartisipasi dan melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang dilaksanakan di daerahnya masing-masing.

"Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, baik di jajaran pemerintah pusat maupun di daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Saya contohkan, di masa silam terdapat kepala daerah yang menginisiasi terbentuknya smart city. Hal ini kemudian mendapatkan respons dan masukan dari masyarakat, utamanya mahasiswa. Berbagai masukan tersebut kemudian mendorong terbentuknya layanan yang memudahkan masyarakat, terutama dalam layanan Puskesmas," tuturnya.

Menurut dia, masukan masyarakat adalah bentuk dari kontrol dan partisipasi. Kontrol dari publik itu misalnya jika ada yang salah satu keliru, muncul kritik. "Kira-kira seperti itu," ujarnya.

Suhajar juga menjelaskan peran dan tugas dari Kemendagri. Kata dia, Kemendagri merupakan kementerian yang bertugas menjalankan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri. Untuk menunjang tugas tersebut, Kemendagri menjalankan beberapa fungsi. Fungsi-fungsi tersebut yakni, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, serta pembinaan administrasi kewilayahan. Selain itu, fungsi lainnya yakni pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil.

"Kemudian pengkoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Nah, karena itu Kemendagri punya 11 unit kerja eselon 1 serta staf ahli dan staf khusus. Selain itu juga menjalankan fungsi pendidikan kepamongprajaan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)," katanya.

Baca Juga: