Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi telah melantik Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Pelantikan Hadi sebagai Penjabat Gubernur, karena Gubernur Sumsel, Alex Noerdin telah habis masa jabatannya.

Sementara sesuai aturan jabatan gubernur tak boleh dikurangi atau ditambah satu hari sekalipun. Maka untuk mengisi kekosongan sampai gubernur definitif hasil pemilihan dilantik, diangkat penjabat. "Supaya tidak ada kekosongan pemerintahan di daerah untuk melayani masyarakat seperti biasa.

Jadi perlu adanya penjabat gubernur sampai gubernur definitif terpilih hasil pemilihan kepala daerah dilantik," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Jumat (21/9). Mengenai pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih, menurut Tjahjo bisa dilakukan besok atau lusa. Yang pasti, secepatnya akan dilantik.

ags/AR-3

Baca Juga: