JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar membantah akan melakukan karantina atau lockdown gedung parlemen setelah 18 anggota DPR dan 22 staf ahli, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan pegawai dinyatakan positif Covid-19.

Dia menjelaskan Gedung DPR tidak bisa dilakukan penutupan karena berkaitan dengan tanggung jawab lembaga dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

"Kalau kaitannya ditutup (gedung), harus kontekstual, di DPR ada namanya siklus anggaran yang memutuskan anggaran kementerian/lembaga," kata Indra saat memberikan pernyataan pers yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Rabu (7/10).

Dia mengatakan kalau mau mengikuti siklus anggaran seperti biasa, pengesahannya dilakukan pada Oktober, namun hal itu dipercepat karena kondisi pandemi.

Menurut dia, ada mekanisme yang harus dijalankan Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga tidak bisa dilakukan penutupan Gedung DPR.

"Jadi tidak bisa kantor dikosongkan karena ada pertimbangan tertentu, itu pertimbangannya," ujarnya.

Indra mengatakan Kesekjenan DPR akan melakukan langkah menyemprotkan disinfektan di semua ruangan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan.

Dia mengatakan, DPR akan memperketat akses tamu yang datang ke gedung parlemen agar tidak banyak yang lalu lalang sehingga yang tidak memiliki keperluan tidak diperbolehkan masuk.

"Hanya pejabat Eselon I, II, III, dan IV yang wajib datang ke kantor, sedangkan pegawailainnya bekerja dari rumah," katanya. Ant/N-3

Baca Juga: