Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden secara resmi menunjuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa Rofik menanggapi usainya masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (17/10).

"Dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah," kata Aang.

Aang mengatakan, untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta yang baru, diagendakan dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober pukul 09.00 WIB. Pelantikan tersebut juga termasuk dalam rangkaian pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK).

Kendati demikian terkait siapa yang akan menggantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Aang belum memberikan jawaban pasti. "Tunggu besok ya," ujar Aang.

Heru Budi yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi kinerja satu tahun, Kemendagri kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga 17 Oktober 2024.

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yakni Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri dengan perolehan delapan dukungan.

Lalu Akmal Malik yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.

Baca Juga: