Butuh waktu 60 tahun lamanya bagi Belanda untuk mengakui kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 1945. Selama itu, Belanda tetap pada pendiriannya menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949.

Pada hari ini tepat 73 tahun yang lalu, Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat (RIS), Mohammad Hatta menghadiri penyerahan kedaulatan yang dilakukan di Paleis op de Dam atau Istana Dam, Belanda dan disaksikan langsung oleh Ratu Juliana.

Perang Kemerdekaan yang berlangsung selama 1945-1949 itu diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kemerdekaan yang ditengahi secara internasional.

Atas penyerahan kedaulatan itu, Indonesia diwajibkan untuk mengambil alih utang pemerintah Hindia Timur Belanda, yang secara efektif membayar sekitar 4,3 miliar gulden untuk kemerdekaannya.

Walau rakyat Indonesia melalui Soekarno-Hatta telah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Kerajaan Belanda tak serta merta mengakui kemerdekaan Indonesia.

Alasannya satu hal, jika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, maka Belanda sama saja mengakui bahwa tindakan agresi militer yang terjadi sejak 1945-1949 adalah ilegal.

Dalam artikel bertajuk Dutch Memorial Day: Erasing people after death yang dipublikasi dalam laman The Conversation, ilmuwan sosial dan direktur studi Belanda dan Flemish di University of Michigan, AS, Annemarie Toebosch menyebut dengan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, maka Belanda secara tidak langsung juga mengaku telah menyerang negara yang berdaulat setelah Perang Dunia II dengan tujuan untuk menjajahnya.

Atas dasar itu, segala pembantaian yang dilakukan Belanda selama agresi militer 1945-1949 yang selama ini disebut Belanda sebagai "tindakan penegakan hukum" tidak lagi dapat disebut demikian.

Singkatnya, semua bentuk "tindakan penegakan hukum" oleh Belanda akan diadili sebagai kejahatan perang apabila negara itu mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Terlebih menurut sejarah resmi Belanda, Indonesia saat itu adalah bagian dari "Belanda". Dengan demikian, Belanda terlepas dari tuduhan kejahatan perang karena membunuh orang-orang dalam negara sendiri bukan kejahatan perang, melainkan sebatas penegakan hukum yang keliru.

Pengakuan oleh Belanda

Setelah 60 tahun berlalu, Belanda akhirnya secara resmi menerima kenyataan historis bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.

Pengakuan Belanda akan kemerdekaan Indonesia dilakukan Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot, melalui pidato resminya pada 16 Agustus 2005. Melalui Bot, Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi.

Bot juga menghadiri peringatan 60 tahun kemerdekaan Indonesia di Istana Negara dan menjadikannya sebagai perwakilan Kerajaan Belanda pertama yang menghadiri perayaan itu dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Meskipun Bot menyampaikan penyesalan mengenai pertikaian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda, Ia tidak secara gamblang mengatakan bahwa Belanda bertanggung jawab atas segala kerugian dan penderitaan rakyat Indonesia.

Bot bahkan hanya mengutarakan penyesalan terkait Agresi Militer Belanda I yang dilancarkan Belanda setelah Indonesia merdeka tanpa menyinggung insiden-insiden penjajahan sebelumnya.

Baca Juga: