JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemberian akses legal pada rakyat dalam bentuk program perhutanan sosial hendaknya dapat dimanfaatkan maksimal untuk pemerataan ekonomi dan terwujudnya hutan yang lestari. Dengan alam Indonesia yang kaya, menjadi tugas bersama untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta, Minggu (5/11).

Hal ini disampaikan menyambut rencana Presiden Jokowi mengunjungi Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (6/11). Kunjungan ini melanjutkan kerja lapangan implementasi program perhutanan sosial di Pulau Jawa. Sebelumnya Presiden sudah mengunjungi Bekasi, Probolinggo, dan Boyolali. ''Pemanfaatan hutan harus selalu dengan kombinasi tegakan, sehingga fungsi hutan tetap berlangsung dan tidak terganggu,'' kata Menteri Siti mengulang pesan Presiden.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan kunjungan ke Madiun menggenapi putaran pertama agenda kerja Presiden Jokowi melihat langsung konsep perhutanan sosial. Seperti di lokasi sebelumnya, Presiden akan menyerahkan SK pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, serta SK tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan LMDH.

Kepastian Hukum

Dengan SK tersebut, pemerintah memberi kepastian hukum kepada petani untuk mengelola lahan. ''Area total yang diperiksa pada putaran pertama, mencapai 9.550 ha yang diserahkan kepada 5.915 keluarga,'' kata Menteri Siti. Sebarannya berada pada 10 kabupaten, yakni Bekasi, Karawang, Probolinggo, Jember, Lumajang, Boyolali, Pemalang, Madiun, Tuban, dan Tulungagung.

Direncanakan hingga akhir tahun ini akan mencapai 30 kabupaten, yang akan ditinjau langsung oleh Presiden Jokowi. Menurut Siti, kesempatan berikutnya mencakup Kabupaten Sumedang, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cianjur, Indramayu, Sukabumi, Blora, Pati, dan Banjarnegara. Dilanjutkan Brebes, Tegal, kendal, Grobogan, Blitar, Banyuwangi , Bojonegoro, Malang, dan Bondowoso.

Kenyataan di lapangan menunjukkan variasi penggunaan lahan oleh masyarakat. Variasi tersebut, antara lain kombinasi mangrove dengan tambak, jati dengan kopi, jati atau sengon dengan tembakau, kayu putih dengan jagung, buah-buahan dan pakan ternak atau emponempon dan cokelat. ''Pemanfaatan lahan oleh rakyat, diharapkan dapat menghasilkan gross product negara kita yang akan luar biasa. Itu yang saya tangkap dari pesan umum Presiden Jokowi,'' tambah Menteri Siti.

Hal penting lain adalah dukungan fasilitasi negara seperti KUR, yang tadinya 9 persen per tahun, akan diturunkan menjadi 7 persen per tahun. Siti mengharapkan dengan adanya kemudahan ini, petani benar-benar bisa memanfaatkan lahan agar lebih produktif dan menghasilkan untuk kesejahteraan mereka.

Presiden Jokowi tak lupa selalu mengingatkan petani agar berhati-hati dalam memanfaatkan kredit. ''Presiden Jokowi terkesan dengan peninjauan langsung perhutanan sosial di lapangan. Presiden juga terus memberi petunjuk dan pengarahan di lapangan, baik kepada saya maupun kepada Menteri BUMN dan KSP,'' kata Menteri Siti. Sebelumnya pada 4 November lalu di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Presiden Jokowi telah menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 1.890,6 ha yang diterima oleh sebanyak 1.687 keluarga. Ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan tanggal 1 November 2017. sur/N-3

Baca Juga: