JAKARTA - Sebanyak 78 pemasok hewan kurban mengajukan permohonan untuk mendistribusikan hewan ke Jakata menjelang Idul Adha.Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Senin (5/6)

Dinas dan suku dinas KPKP di lima wilayah sudah turun ke lapanganuntuk menindaklanjuti permintaan dari 78 pemasok hewan kurbantersebut. Suharini mengungkapkan tidak sekadar memberi rekomendasi, tapi juga memeriksa surat keterangan sehat yang dibawa para pemasok. Dia juga melihatfisik hewan kurban yang masuk Jakarta.

Pemeriksaan untuk mengantisipasi masuknya tiga penyakit yang diwaspadai seperti antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD). "Tapi tentu saja ini membuat kerugian ekonomi peternak," jelasnya.

Dia juga berkoordinasi dengan daerah pemasok dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung. Kerja sama untuk mengantisipasi agar hewan kurban yang sakit antraks, PMK dan LSD tidak masuk Jakarta. "Kami juga menerapkan tahapan karantina bagi hewan kurban dari luar Jakarta di lima wilayah kota," tandasnya.

Dinas KPKP mewaspadai tiga penyakit tadi demi keselamatan dan keabsahan hewan.

Suharini Eliawati menuturkan,PMK dan LSD bukan penyakit menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Sebagai upaya mewaspadai tiga penyakit tersebut, Dinas KPKP terus melakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha.

"Pemeriksaan terus berjalan. Teman-teman saya di lapangan terus bekerja sampai nanti H+3," ucap Suharini. Sebelumnya, Suhari mengatakan bahwa petugas KPKP memeriksa sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta.

"Sudah sejak akhir Mei, Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan," ujar Suharini Eliawati. Penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi. Kemudian, penampungan limbah serta area disposal. Ini juga menjadi poin pengawasan petugas.

Baca Juga: