JAKARTA - Untuk meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus melakukan integrasi pelayanan publik, transformasi pelayanan digital, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satu bentuk konkrit dari integrasi penyelenggaraan pelayanan publik adalah dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP). Dan sampai tahun ini, ada 43 MPP yang telah beroperasi di Indonesia.

"Jadi MPP ini adalah sebagai tempat bersatunya penyelenggaraan pelayanan publik dan administrasi yang terpadu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Minggu (11/7).

Hingga Juni tahun ini, kata Tjahjo, sudah 10 MPP yang telah diresmikan. Dengan begitu, total MPP yang sudah berdiri dan beroperasi di Tanah Air sebanyak 43 MPP. Direncanakan, sebanyak 23 MPP akan menyusul diresmikan hingga akhir tahun. Selain itu, untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik, Kemenpan RB juga telah memilik aplikasi berbagi pakai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

"Sistem ini juga untuk mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.

Di tahun ini, lanjut Tjahjo, aplikasi LAPOR! telah terhubung dengan 657 instansi pemerintah, dengan rincian 34 kementerian, 100 lembaga, dan 523 pemerintah daerah. Tjahjo juga menyinggung soal pengukuran kualitas pelayanan publik melalui Indeks Pelayanan Publik (IPP). Kata dia, pada tahun 2020 kemarin, terdapat peningkatan IPP dengan IPP Nasional berada di angka 3,84 dengan capaian IPP Kementerian dan Lembaga sebesar 4 dan IPP Pemerintah Daerah sebesar 3,65.

"Ke depannya, lokus IPP akan terus bertambah. Pada tahun ini, Unit Pelayanan Publik (UPP). yang menjadi lokus evaluasi adalah Polri, Kejaksaan Negeri, Kantor Imigrasi, Kantor Pajak Pratama, dan Kantor Pertanahan dari kementerian dan lembaga. Untuk provinsi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) dan Samsat. Sedangkan untuk kabupaten dan kota adalah DPMPTSP dan Dukcapil sebagai lokus evaluasi.

"Tentunya berbagai capaian yang telah dilakukan oleh Kemenpan RB ini perlu dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, birokrasi pemerintah dapat beradaptasi dengan penyesuaian sistem kerja yang terhubung secara digital. Hal ini kemudian akan didukung pula dengan ASN sebagai SDM berkualitas sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Menteri Tjahjo menambahkan, capaian-capaian perlu diakselerasikan bersama oleh seluruh pemerintah. Percepatan juga masih dapat dilakukan hingga akhir tahun untuk dapat mewujudkan birokrasi yang sesuai dengan visi Presiden dan Wakil Presiden, yakni birokrasi yang lincah dan cepat mengambil keputusan dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: