Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mencatat sebanyak 250 penderita stunting di daerah ini mendapatkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai dari pemerintah daerah.
"Setiap penderita stunting akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Ummul Husnun di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, instansinya saat ini sedang menyusun payung hukum berupa peraturan bupati yang mengatur tentang bantuan langsung tunai untuk penderita stunting itu.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya meminta kepada desamelengkapi berkas persyaratan untuk setiap calon penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah daerah.
"Kita minta desa membuat data lengkap warganya untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, instansinya mendapatkan data sebanyak 250 penderita stunting dari Dinas Kesehatan setempat dan Dinas Kesehatan mendapatkan data tersebut dari pos pelayanan terpadu di daerah ini.
Sementara itu, katanya, pemerintah daerah menyiapkan dana bantuan langsung tunai tahun ini agar warga dapat membeli berbagai kebutuhan pokok untuk meningkatkan gizi penderita stunting.