Hasil tes antigen yang dilakukan secara acak dan meningkatnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit menjadi alarm keras bagi semua pihak.

JAKARTA - Hasil tes acak yang dilakukan aparat keamanan selama 12 hari masa pengetatan arus balik menyebutkan sebanyak 1.309 orang pemudik yang terindikasi positif terjangkit virus Covid-19.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/5), mengatakan sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 27 Mei, telah dilakukan swab antigen secara acak di berbagai jalur arus balik yang dilalui pemudik.

"Tes swab antigen acak dilakukan di sejumlah pos penyekatan wilayah Jabodetabek selama masa pengetatan arus balik Lebaran 2021 sejak 15-27 Mei," kata Istiono.

Langkah tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan balik dari mudik Lebaran ke wilayah Jabodetabek benar-benar terbebas dari Covid-19.

Menurut Istiono, selama 12 hari masa pengetatan arus balik, pihaknya telah memeriksa lebih kurang 820 ribu dokumen persyaratan melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

"Dari data tersebut, yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu, sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu," ujarnya.

Istiono menyampaikan Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas Covid-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang.

Hingga Kamis (27/5) malam, Istiono meninjau Posko Drive Thru Rapid Test Antigen Arus Balik Lebaran Tahun 2021, tepatnya di parking bay Cibatu, KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta, guna memastikan pengetatan tetap berjalan.

Dalam peninjauannya, Istiono didampingi juga oleh Kabagobs Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dan Kadenwal Korlantas Polri Kombespol Juni dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Menurut Istiono, masa pengetatan diperpanjang hingga 31 Mei mendatang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Saya sampaikan bahwa setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjanagan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu, Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei," katanya seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di titik chek point KM 34, telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif Covid-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Kemudian, untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif Covid-19 untuk hari Kamis (27/5)," kata Istiono.

Tingkat Okupansi

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan tingkat keterpakaian tempat tidur atau okupansi di rumah sakit rujukan meningkat. Hal itu tentu saja menjadi alarm keras bagi semua pihak.

Wiku menjelaskan, pada 20 Mei lalu, jumlah keterpakaian tempat tidur ruang isolasi di seluruh RS rujukan Covid-19 di Indonesia sebanyak 20.560 tempat tidur. Namun, jumlahnya meningkat menjadi 23.488 tempat tidur pada 26 Mei.

"Ini adalah alarm keras untuk kita semua, terutama untuk provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa," kata Wiku dalam keterangan pers secara daring di Jakarta. n bud/E-9

Baca Juga: