Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi memperpanjang izin hiburan Hotel dan Griya Pijat Alexis, beberapa waktu lalu. Namun, salah satu hiburan lainnya, yakni diskotek di bawah manajemen Alexis masih dibuka. Diskotek bernama 4play ini diduga tetap melakukan pelanggaran yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Satuan Polisi Pamong Praja berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan tambahan personel pengamanan yang dibutuhkan untuk menutup tempat hiburan itu. Namun, eksekusi penutupan Alexis urung dilakukan karena surat itu tanpa sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, Koran Jakarta, mewawancarai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu, di Sunter, Jakarta Utara, Kemarin. Berikut petikannya.

Apakah sudah ada arahan untuk penutupan Alexis?

Sedang dipersiapkan dan menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut.

Kira-kira kapan eksekusi dilakukan?

Untuk waktunya, saya belum bisa perkirakan karena ini kewenangan Bapak Gubernur. Intinya, Satpol PP untuk melaksanakan pergub dan perda sesuai dengan amanat UU.

Manajemen Alexis membantah ada praktik prostitusi?

Ya, itu kan haknya mereka sebagai warga negara. Silakan saja, kan negara kita negara hukum. Silakan kalau memang nanti ada pihak yang tidak puas, silakan tempuh sesuai jalur. Yang jelas, Satpol-PP siap menegakkan perda dan pergub, mengawal pergub dan perda. Menunggu apa yang diperintahkan Gubernur.

Berarti masih direncanakan akan mengeksekusi Alexis?

Satpol PP itu bertindak setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengajukan surat ke PTSP. Kalau ilegal, berarti kita siap untuk melakukan penutupan.

PTSP menyatakan belum mencabut izin Alexis?

Iya, kita lihat saja nanti

Kenapa Anda akan mengerahkan personel untuk menutup Alexis?

Itu kan untuk persiapan. Karena surat itu kan bisa saja dalam hitungan beberapa waktu dan kita sudah siap, Satpol-PP siap. Jadi, namanya tim eksekusi. Kan kita eksekutor kapan pun, di mana pun sudah harus siap. Oleh karena itu, ketika kami diperintah oleh Gubernur, sudah siap.

Bagaimana jika manajemen melakukan perlawanan dengan preman?

Saya rasa ini kan negara hukum. Segala sesuatunya tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti itu.

Jadi, kapan Alexis akan ditutup?

Yang penting, saat ini Satpol-PP siap. Menyiapkan diri sewaktu-waktu ada perintah, Satpol-PP siap.

Apakah surat permintaan bantuan ke Polda sama ke unsur TNI sudah dilayangkan?

Ya, dalam rangka persiapan kita dalam penegakan perda dan pergub maka segala persiapan kita siapkan baik itu personel, dan administrasinya itu kita siapkan.

P-5

Baca Juga: